Untitled Document
Http//:Mahasiwa.UMM.Com.Id
tempatnya inspiratif dari semua kalanga,,,


Makalah
Kelompok 11
thank's guys , sudah menyimak,,“ KONSEP AQIDAH DALAM ISLAM “
Dosen Pengamu :
Heri Cahyono M.Pd.I

Disusun Oleh :
Dani Pratama    : 17410008
Dariyanto          : 17410034
Efendi Pratama : 17410025
Program studi DIII Sistem Informasi
Fakultas Ilmu komputer
Tahun akademik
2017/2018

Kata Pengantar
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar, serta tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Aqidah, Tauhid, Iman, Hakikat dan kedudukannya”.
Makalah ini telah dibuat agar kita semua mengetahui dan memahami apa kedudukan dan hakikat dari Aqidah, Tauhid, dan Iman.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.








BAB I
PENDAHULUAN
  1.  Latar Belakang
      Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah mengutus hambaNya Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kebenaran, menyampaikan amanat kepada ummat dan berjihad dijalanNya hingga akhir hayat. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada beliau, berikut para keluarga, shahabat dan pengikutnya yang setia.
            Islam sebagai agama mempunyai dua dimensi yaitu keyakinan atau akidah dan sesuatu yang di amalkan atau amaliah. Amal perbuatan tersebut merupakan perpanjangan dan implentasi dari akidah tersebut. Islam adalah agama samawi yang bersumber dari Allah SWT yang berintikan keimanan dan perbuatan.
Kedudukan tauhid dalam Islam sangatlah fundamental, karena dari pemahaman tentang tauhid itulah keimanan seorang muslim mulai tumbuh. Konsep tauhid dalam Islam merupakan salah satu pokok ajaran yang tidak dapat diganggu gugat dan sangat berpengaruh terhadap keislaman seseorang. Apabila pemahaman tentang tauhid seseorang tidak kuat, maka akan goyah pula pilar-pilar keislamannya secara menyeluruh.







BAB II PEMBAHASAN

  1. Pengertian Aqidah
Aqidah secara bahasa berasal dari kata (  عقد) yang berarti ikatan. Secara istilah adalah keyakinan hati atas sesuatu. Kata ‘aqidah’ tersebut dapat digunakan untuk ajaran yang terdapat dalam Islam, dan dapat pula digunakan untuk ajaran lain di luar Islam. Sehingga ada istilah aqidah Islam, aqidah nasrani; ada aqidah yang benar atau lurus dan ada aqidah yang sesat atau menyimpang.
Pentingnya Mempelajari Akidah
Akidah sangat penting untuk diperhatikan dan dipelajari. Karena seseorang atau suatu masyarakat atau bangsa akan menjadi mulia atau terhina diawali dari akidah yang mereka anut. Atau ia akan maju atau terbelakang, tergantung pada akidah yang ia yakini. Jika akidahnya lurus atau benar, maka ia akan maju dan jika aqidahnya bobrok, maka pasti ia akan mundur dan terbelakang. Di antara alasan-alasan pentingnya mempelajari dan memperhatikan aqidah adalah:
  1. Aqidah islam dapat melindungi jiwa dan harta orang yang meyakininya. Dalilnya adalah sabda Nabi: “Aku diperintah untuk memerangi orang sampai ia mengatakan bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa aku adalah rasulullah…”. [HR. Al-Bukhari, Muslim, al-Baihaqi, Ibnu Mandah, Ibnu Baththah, dan yang lainnya].
  2. Aqidah yang benar adalah parameter diterimanya amal di sisi Allah. Lawan dari aqidah yang benar adalah syirik (mempersekutukan Allah). Orang yang melakukan perbuatan syirik, tidak akan diterima amalnya oleh Allah.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat al-maidah ayat 72

Yang artinya “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.”
Dalam ajaran Islam, aqidah Islam (al-aqidah al-Islamiyah) merupakan keyakinan atas sesuatu yang terdapat dalam apa yang disebut dengan rukun iman, yaitu keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta taqdir baik dan buruk. Hal ini didasarkan kepada Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Shahabat Umar bin Khathab r.a. yang dikenal dengan ‘Hadits Jibril’.
  1. Kedudukan Aqidah dalam Islam
Dalam ajaran Islam, aqidah memiliki kedudukan yang sangat penting. Ibarat suatu bangunan, aqidah adalah pondasinya, sedangkan ajaran Islam yang lain, seperti ibadah dan akhlaq, adalah sesuatu yang dibangun di atasnya. Rumah yang dibangun tanpa pondasi adalah suatu bangunan yang sangat rapuh. Tidak usah ada gempa bumi atau badai, bahkan untuk sekedar menahan atau menanggung beban atap saja, bangunan tersebut akan runtuh dan hancur berantakan.







Ibarat dari sebuah pondasi rumah,akidah adalah landasannya bagi tompangan bangunan di atasnya , yakni rukun islam .
  1. Syahadat/akidah , yakni landasan kepercayaan terhadap allah swt.
  2. sholat, di ibaratkan dari sebuah Tiang dari suatu rumah karena sholat adalah tiangnya agama , sebab tidak di lakukanya sholat semua amal ibadah tidak di iringi sholat maka amal ibadahnya akan sia-sia saja.
  3. zakat , di ibaratkan dari sebuah genting dari suatu rumah , karena apa dapat membersihkan dari terjangan ujan ataupun sampah sampah yang beterbangan. Sepertinya zakat , dapat membersihkan atau mensucikan harta yang kita miliki.
  4. Puasa , bangunannya yaitu bata , yang saling bersangkutan menjadi satu,melindungi hal apapun yang ada di dalamnya,property rumah , atau yang punya rumah itu sendiri.
  5. Haji bila mampu., sebagai halaman di sekitarnya karena sudah mampu untuk semua gabungan dan arti dari rukun islam.
Maka, aqidah yang benar merupakan landasan (asas) bagi tegak agama (din) dan diterimanya suatu amal. Allah swt berfirman,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا.
Artinya: “Maka barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Tuhannya (di akhirat), maka hendaklah ia beramal shalih dan tidak menyekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya.” (Q.S. al-Kahfi: 110)
Allah swt juga berfirman,
وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ.
Artinya: “Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada nabi-nabi sebelummu, bahwa jika engkau betul-betul melakukan kesyirikan, maka sungguh amalmu akan hancur, dan kamu benar-benar akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S. az-Zumar: 65)
Mengingat pentingnya kedudukan aqidah di atas, maka para Nabi dan Rasul mendahulukan dakwah dan pengajaran Islam dari aspek aqidah, sebelum aspek yang lainnya. Rasulullah saw berdakwah dan mengajarkan Islam pertama kali di kota Makkah dengan menanamkan nilai-nilai aqidah atau keimanan, dalam rentang waktu yang cukup panjang, yaitu selama kurang lebih tiga belas tahun. Dalam rentang waktu tersebut, kaum muslimin yang merupakan minoritas di Makkah mendapatkan ujian keimanan yang sangat berat. Ujian berat itu kemudian terbukti menjadikan keimanan mereka sangat kuat, sehingga menjadi basis atau landasan yang kokoh bagi perjalanan perjuangan Islam selanjutnya. Sedangkan pengajaran dan penegakan hukum-hukum syariat dilakukan di Madinah, dalam rentang waktu yang lebih singkat, yaitu kurang lebih selama sepuluh tahun. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai betapa penting dan teramat pokoknya aqidah atau keimanan dalam ajaran Islam.
Ilmu akidah Islam adalah ilmu yang sangat mulia. Sehingga setiap muslim harus memperhatikannya dan mengutamakannya, baik ketika ia belajar agama atau mengajarkan agama kepada anak-anaknya atau orang lain. Di antara penjelasan-penjelasan yang menunjukkan kemuliaan ilmu akidah Islam adalah,
1. Kemulian sebuah disiplin ilmu itu tergantung pada apa yang dipelajari di dalamnya. Karena akidah Islam mempelajari tentang Allah, Tuhan alam semesta dan Tuhan semua makhluk, yaitu: mempelajari nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan hak-hak-Nya. maka ini menunjukkan bahwa ilmu akidah adalah ilmu yang paling utama, karena mempelajari tentang Dzat yang telah menciptakan kita dan membuat kita ada dari sebelumnya tidak ada.
2. Para ulama Islam jaman dahulu menamai akidah sebagai fikih akbar (fikih paling besar). Karena orang yang salah dalam masalah-masalah fikih, secara umum, tidak sampai derajat kafir atau keluar dari agama Islam. Akan tetapi, orang yang salah dalam masalah Akidah atau keimanan, maka ia telah murtad atau keluar dari agama Islam.
3. Akidah Islam adalah kewajiban pertama kali bagi umat manusia. Rasulullah –Shalallahu alaihi wasalam- bersabda kepada Mu’adz bin Jabal ketika mengutusnya berdakwah ke Yaman,
“Hendaknya yang pertama kali kamu ajarkan kepada mereka adalah agar mereka bertauhid kepada Allah….” [HR. al-Bukhari, Ibnu Hibban, ad-Daruquthni, dan yang lainnya]
4. Akidah juga merupakan kewajiban terakhir bagi umat manusia. Rasulullah –Shalallahu alaihi wasalam- bersabda,
“Barangsiapa yang ucapan terakhirnya (ketika sakaratulmaut) adalah “laa ilaha illallah”, maka ia pasti masuk Surga”. [HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, Ahmad, dan lainnya]
5. Akidah membebaskan manusia dari menyembah sesama makhluk sehingga menjadi orang merdeka yang hanya beribadah kepada Allah saja.
6. Al-Qur’an, seluruhnya, berbicara tentang akidah.
Dalam pengertian agama pengertian akidah adalah kandungan rukun iman, yaitu:
  1. Beriman dengan Allah
  2. Beriman dengan para malaikat
  3. Beriman dengan kitab-kitab-Nya
  4. Beriman dengan para Rasul-Nya
  5. Beriman dengan hari akhir
  6. Beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk( Qodo’ dan Qodar )
Sehingga akidah ini juga bisa diartikan dengan keimanan yang mantap tanpa disertai keraguan di dalam hati seseorang.
 SUMBER, METODE DAN CARA PENGAMBILAN AQIDAH ISLAM
  1. Sumber-sumber Aqidah Islam
Aqidah Islam adalah sesuatu yang bersifat tauqifi, artinya suatu ajaran yang hanya dapat ditetapkan dengan adanya dalil dari Allah dan Rasul-Nya. Maka, sumber ajaran aqidah Islam adalah terbatas pada al-Quran dan Sunnah saja. Karena, tidak ada yang lebih tahu tentang Allah kecuali Allah itu sendiri, dan tidak ada yang lebih tahu tentang Allah, setelah Allah sendiri, kecuali Rasulullah saw.
  1. Metode Memahami Aqidah Islam dari Sumber-sumbernya Menurut Para Shahabat
Generasi para shahabat adalah generasi yang dinyatakan oleh Rasululah sebagai generasi terbaik kaum muslimin. Kebaikan mereka terletak pada pemahaman dan sekaligus pengamalannya atas ajaran-ajaran Islam secara benar dan kaffah. Hal ini tidak mengherankan, karena mereka adalah generasi awal yang menyaksikan langsung turunnya wahyu, dan mereka mendapat pengajaran dan pendidikan langsung dari Rasulullah saw. Setelah generasi shahabat, kualifikasi atau derajat kebaikan itu diikuti secara berurutan oleh generasi berikutnya dari kalangan tabi’in, dan selanjutnya diikuti oleh generasi tabi’ut tabi’in. Tiga generasi inilah yang secara umum disebut sebagai generasi salaf. Rasulullah bersabda tentang mereka,
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ…
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah generasi pada masaku, lalu generasi berikutnya, lalu generasi berikutnya…” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Generasi salaf yang shalih (al-salaf al-shalih) mengambil pemahaman aqidah dari al-Quran dan sunnah dengan metode mengimani atau meyakini semua yang diinformasikan (ditunjukkan) oleh kedua sumber tersebut. Dan apa saja yang tidak terdapat dapat dalam kedua sumber itu, mereka meniadakan dan menolaknya. Mereka mencukupkan diri dengan kedua sumber tersebut dalam menetapkan atau meniadakan suatu pemahaman yang menjadi dasar aqidah atau keyakinan.
Dengan metode di atas, maka para shahabat, dan generasi berikutnya yang mengikuti mereka dangan baik (ihsan), mereka beraqidah dengan aqidah yang sama. Di kalangan mereka tidak terjadi perselisihan dalam masalah aqidah. Kalau pun ada perbedaan, maka perbedaan di kalangan mereka hanyalah dalam masalah hukum yang bersifat cabang (furu’iyyah) saja, bukan dalam masalah-masalah yang pokok (ushuliyyah). Seperti ini pula keadaan yang terjadi di kalangan para imam madzhab yang empat, yaitu Imam Abu Hanifah (th. 699-767 M), Imam Malik (tahun 712-797), Imam Syafi’i (tahun 767-820), dan Imam Ahmad (tahun 780-855 M).
Karena itulah, maka mereka dipersaksikan oleh Rasulullah saw sebagai golongan yang selamat, sebagaimana sabda beliau,
قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى
Artinya: “Mereka (golongan yang selamat) adalah orang-orang yang berada di atas suatu prinsip seperti halnya saya dan para shahabat saya telah berjalan di atasnya.” (H.R. Tirmidzi)
  1. Hakikat Aqidah
Dalam menjelaskan definisi akidah ada disebut perkataan kepercayaan atau keimanan. Ini disebabkan Iman merupakan unsur utama kepada akidah. Iman ialah perkataan Arab yang berarti percaya yang merangkumi ikrar (pengakuan) dengan lidah, membenarkan dengan hati dan mempraktikkan dengan perbuatan.
Walaupun iman itu merupakan peranan hati yang tidak diketahui oleh orang lain selain dari dirinya sendiri dan Allah SWT, namun dapat diketahui oleh orang melalui bukti-bukti amalan. Iman tidak pernah berkompromi atau bersekongkol dengan kejahatan dan maksiat. Sebaliknya, iman yang mantap di dada merupakan pendorong ke arah kerja-kerja yang sesuai dan secucuk dengan kehendak dan tuntutan iman itu sendiri.

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan
 
akidah di ibaratkan sebagai akar dari sebuah batang pohon.
 Dan Akidah adalah beberapa perkara yang wajib di yakini kebenarannya oleh hati, dapat mendatangkan ketentraman jiwa dan menjadi keyakinan yang tidak tercampur dengan keraguan-keraguan. Akidah yang benar merupakan landasan tegaknya agama dan kunci diterimanya amalan.

  1. Saran
  Sebagai umat muslimnya hendaknya kita mengetahui hakikat dan kedudukanya akidah,meyakini bahwa adanya iman iyalah ciptaan yang maha kuasa.akidah juga salah satu di terimanya berbagai amalan sholeh.tanpa landasan akidah , amal sholeh yang kita lakukan akan sia-sia saja.

Komentar